Jakarta, sketsindonews – Dampak penahanan 21 unit mobil angkuran sampah Pemprov DKI Jakarta oleh Pemerintah Kota Bekasi sudah ternyata membuka tabir terkait mengajukan dana hibah kemitraan Rp 1,1 triliun kepada DKI Jakarta pada 2017 yang hingga kini belum di realisasika.
Seharusnya dana itu cair tahun ini. “Tapi dana hibah kemitraan itu tidak cair karena beberapa hal yang terjadi di DKI,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Marlina. (19/10)