Jakarta, sketsindonews – Pusat Belanja destinasi wisata Pasar Baru 1820 Jakarta yang menjadi econic semakin nasibnya tak terurus oleh pemda DKI Jakarta.
Padahal di ketahui pasar Baru menjadi pusat belanja tertua dan telah masuk dalam Pergub menjadi cagar budaya yang harus di lestatikan dalam aspek penataan pembangunan dan lingkungan area belanja.
Menurut Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu menegaskan, pasar baru dalam konteksnya ada beberapa SKPD yang harus bertanggung jawab dalam menata serta melestarikan bangunan Pasar Baru.
bolong.awning.pasarbaru.wisata.doc
Dengan kekumuhan yang ada sehatusnya pemda DKI malu asset tidak bisa di benahi selain awning yang sudah rusak “bolong – bolong serta jalan akses yang sudah rusak tak di urus oleh peran SKPD, pungkasnya.(3/11)
Kalo cuma omdo akan di perbaiki kerusakan itu sudah lama hingga saat ini para pengambil kebijakan tidak merevitalisasi lingkungan penataan pasar baru, artinya pejabat nya yang harus di revitalisasi. Karena tidak cepat dalam melakukan upaya – upaya dalam menata kawasan iconic dan budaya, ucap VIN.
Dirinya meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengevaluasi jajaran pejabat pemda terutama Sudin Pariwisata dan Kebudayaan yang menjadi leading sektor penataan lingkungan pasar baru, kalo perlu copot saja pejabatnya karena tak bisa membuat program prioritas anggaran secara maksimal apa yang menjadi tanggung jawabnya, tutup VIN.
feporter : nanorame






