Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya merupakan salah satu wujud penghargaan dan penghormatan yang diberikan oleh negara kepada prajurit TNI Angkatan Laut atas kemampuan, kebijaksanaan dan jasanya yang luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
Selain Danlantamal IV dalam kesempatan tersebut Kasal juga menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama kepada 18 Perwira Tinggi (Pati) Bintang Dua (Laksamana Muda) TNI Angkatan Laut dan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya kepada 4 orang Pati Bintang Satu (Laksamana Pertama).