Jakarta, sketsindonews – Banner Alat Peraga Kamoanye (APK) dan spanduk bertebaran sepertinya pemerintah Kota Jakarta Pusat tak mampu dalam mengatur aturan dalam program “white area” serta larangan kawasan untuk pemasangan spandukyang boleh dan tak boleh bagi para caleg dalam pileg, pilpres 2019.
Seperti kawasan Tanah Abang JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) pagar atau taman menjadii tempat bagi promosi “tongkrongan gambar” para caleg mania yang ingin wajahnya terpampang namun bikin kumuh karena menjadi kesempatan di tahun politik.