NSEAS : Kejahatan Korporasi Reklamasi Teluk Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Diskusi publik yang diselenggarakan oleh NSEAS ( Network for South East Asian Studies) di Hotel Alia Room Anggrek Cikini Jakarta Pusat di hadiri para penggiat aktivis serta akademisi yang bertemakan “Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta”. (14/12)

Dalam diskusi publik hadir selaku pembicara utama DR. Sri Bintang Pamungkas (Ahli Manajemen dan Evaluasi Industri), Amir Hamzah (Pakar Kebijakan Publik dan Pemerintahan), Elvan Gomes, SH, MH (Advokat Senior dan Ahli Hukum Pertanahan), Muchtar Effendi HARAHAP (Peneliti Politik/Pemerintahan), DR. Syahganda Nainggolan (Presidium KAKI, Ir. Ahmad Nur Hidayat, MM. (Kordinator Forum Solidaritas Alumni UI) dengan moderator Ramli Kamidin (Aktivis Alumni UI)

Diketahui saat kampanye Pilgub DKI 2017, Pasangan Anies Baswedan dan Sandiago Uno gencar jual janji dan program. Salah satu janji sangat didukung segmen Pemilih Anies-Sandi yaitu jika terpilih sebagai Gubernur DKI, akan menghentikan semua Pembangunan pulau palsu/Reklamasi.

Beragam alasan diajukan antara lain:

1. Proyek Reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.

2. Proyek Reklamasi menyalahi hukum serta merusak lingkungan.

3. Proyek Reklamasi menciptakan ketidakadilan karena reklamasi menyebabkan rusaknya ekosistem berujung pada menurunnya pendapatan para nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.