GNR Lapor Anies ke Bawaslu RI, Rico Sinaga Mereka Minim Data

oleh
oleh

Jakarta, Sketsindonews – .Terkait laporan relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu RI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kehadiran menghadiri acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra di SICC, Bogor, Senin (17/12) kemarin suatu hal yang mengada – ada selain mereka minim data serta informasi yang akurat. Sehingga pihak GNR sangat bernafsu asal lapor ke Bawaslu RI.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak berhak serta menilai secara sepihak untuk memberikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. RI.ucap Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga kepada sketsindonews.com. (18/12)

Untuk di ketahui oleh GNR selaku pelapor, pasalnya Anies Baswedan sebelum menghadiri acara internal Partai Gerindra itu, Anies diketahui sudah melayangkan surat pemberitahuan dengan Nomor 1349/-079.43 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 14  Desember 2018 dengan kapasitas sebagai tamu undangan.

“Jadi laporan relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu RI jelas itu mengada – ada, akibat mereka minim data dan informasi akurat. Sehingga GNR asal lapor,” tandas Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.