Kejaksaan Jaktim Bantu Kembalikan Uang Negara 13 Miliar

oleh
oleh

Lalu, kemudian meminta bantuan Kejari Jaktim untuk melakukan penagihan. “PTPP memberikan surat kuasa khusus kepada kita untuk menagih hotel,” jelas Rahman saat melakukan penyerahan diruangannya, Jumat (21/12).

Menurutnya, penagihan tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun, dengan pembayaran berkala. “Awal dilakukan pembayaran 6 Miliar dan akhir tahun ini dilakukan pelunasan sebesar 7 Miliar,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.