Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Rico Sinaga : Kadis Kehutanan di Sarankan Lakukakan Terobosan Reboisasi Ekologis Kawasan Ibukota

6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) merasa yakin Kepala Dinas Kehutanan, Peetamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Suzi Marsitawat yang baru saja di lantik oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, ia punya pengalaman tangan terampilnya berikut ide gagasan bisa merubah penataaan kawasan strategis ibukota dengan konsep reboisasi lahan terbuka hijau menjadikan Jakarta metropolis yang indah dan asri.

Rico Sinaga menganjurkan kepada Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman (DKP2) DKI Jakarta agar melakukan terobosan yang tidak di miliki oleh pejabat sebelumnya dalam konsep reboisasi yang terintergrasi bukan hanya menambah luas lahan terbuka hijau (RTH) namun jalan fasum dan fasos Ibukota sungguh bisa dinikmati keindahan oleh warga Jakarta.

“Saat ini hal yang paling sulit di Jakarta salah satunya adalah mencari lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai RTH, karena sekalipun ada lahan kosong, maka harus dibebaskan dengan biaya yang tidak sedikit, selain warga dalam melepas lahan diatas platform NJOP.”

Gambar

Proses pembebasan lahan pun, menurut aktivis senior ini, bukan hal yang mudah karena tak jarang ada mafia tanah yang bermain, sehingga proses pembebasan menjadi panjang, lama, dan tak jarang harus berurusan pula dengan pengadilan.

“Ada cara yang lebih praktis, cepat dan tidak memerlukan banyak biaya, tapi jika dilakukan dengan serius dan benar, luas area hijau di Jakarta akan bertambah, dan Jakarta akan sangat asri,” tegasnya.(3/1)

Cara dimaksud adalah memanfaatkan lahan di turap sepanjang Banjir Kanal Barat (BKB) dan Banjir Kanal Timur (BKT) yang melintasi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Lahan di turap itu cukup luas dan dapat ditanami pohon-pohon penghasil buah, seperti rambutan, mangga, nangka dan lain sebagainya, dan di sela-sela tanaman itu ditanami sayur mayur seperti bayam, kangkung, kacang panjang, dan lain sebagainya.

“Selama ini saya melihat lahan di turap itu terbengkalai begitu saja. Padahal dapat dimanfaatkan.”

Kalau sepanjang turap BKT dan BKB menghijau, bisa dibayangkan betapa indahnya suasana di situ selain ada tempat interaksi warga yang panjang dan luas sehingga benar jakarta pinggiran kali bukan hanya merubah images, tapi meningkatkan peran masyarakat ekonomi tergarak atas hasil produksi pemanfaatan lahan.

Reboisasi Ekologis

Begitu pula tambah Rico, ia mengusulkan agar pohon angsana yang saat ini banyak tumbuh di sepanjang tepi jalan, diganti dengan jenis lain karena rata-rata usia pohon ini sudah tua, di atas 10 tahun, sehingga rapuh dan rawan tumbang.

“Selain itu, pohon angsana juga mengeluarkan semacam zat beracun, sehingga burung-burung enggan datang dan hinggap di batang serta rantingnya,” imbuh dia.

Meski demikian Rico mengingatkan bahwa penggantian pohon itu hendaknya tidak dengan langsung menebangnya agar jalan dimana angsana itu tumbuh tidak menjadi gundul.

“Jadi, setahun sebelum pohon itu ditebang, di sampingnya ditanam pohon pengganti yang sudah cukup besar, sehingga saat pohon angsana itu ditebang, akar si pohon pengganti sudah kuat,” katanya.

Konsep reboisasi inilah yang saya maksud sebagai cara pergantian ekosistem dengan pohon yang ramah lingkungan secara ekologis penataan lingkungan kawasan terjadi interaksi antar flora dan fauna secara alamiah.

Ia yakin jika pohon angsana telah berkurang karena diganti dengan mahoni atau pohon lain, burung-burung akan berdatangan dan hinggap di batang serta ranting pohon yang baru.

Rico bahkan juga menyarankan agar suasana kota makin indah, di jalur hijau jalan protokol ditambahi tanaman bunga yang sedap dipandang mata, contohnya pohon sakura.

“Kalau konsep ini direalisasikan, saya yakin Jakarta akan nampak beda, karena terlihat lebih segar, hingga akan setara seperri kota Tokyo dan kota besar dunia yang ada.”

Seperti diketahui, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH mengamanatkan setiap wilayah wajib memiliki RTH seluas 30% dari total luas wilayahnya. Hingga akhir 2018, luar RTH di Jakarta baru 9,98% dari luas wilayah yang mencapai 661,5 km2.

Maka, menambah luas RTH kini menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan Suzi Marsitawati, kepala DKP2 yang baru dilantik Gubernur Anies Baswedan pada Senin (31/12/2018). Apalagi karena tahun ini DKP2 mendapat anggaran Rp400 miliar untuk membabaskan lahan yang akan difungsikan sebagai RTH.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap