Jakarta, sketsindonews – Memasuki tahun 2019 persoalan penegakan hak cipta masih menjadi masalah yang mengemuka. Sepanjang tahun 2018 tidak ada kemajuan yang berarti dalam penegakan UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai persoalan penegakan UU Hak Cipta masih menajadi pekerjaan rumah pada tahun 2019 ini. Ia menilai sepanjang tahun 2018 tidak ada kemajuan di sektor ini.
“Saya melihat tahun 2019 persoalan Hak Cipta masih menjadi masalah krusial. Harus ada terobosan dan kehendak politik yang kuat oleh penyelenggara pemerintahan,” sebut Anang di sela-sela kunjungan di Belanda, Jumat (04/01).