Andi Arif Laporkan Sejumlah Nama ke Cyber Crime Investigation Center (CCIC),

oleh -44 Dilihat
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kabar sebanyak 7 countainer kertas suara tercoblos yang bersandar di pelabuhan akhirnya menuai saling tuding dan lapor setelah pihak KPU secara menyatakan bahwa kabar itu tak benar (hoaks) setelah KPU melakukan imvestigasi dan di nyatakan kertas suara belum di cetak.

Ciutan beragam muncul di sosmed sehingga terjadi diksi yang mengakibatkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief resmi melaporkan sejumlah nama ke Cyber Crime Investigation Center (CCIC), Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1)

Dia menempuh langkah hukum terkait tudingan terhadap dirinya sebagai penyebar hoaks.

Beberapa nama yang dilaporkan adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Jubir TKN Jokowi Mar’uf Arya Sinulingga dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto.

Dua nama yang turut dilaporkan adalah Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi Ma’ruf Ade, Irfan Pulungan dan Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin ketika dikonfirmasi mengaku, sudah mendengar namanya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ngabalin mengatakan, akan menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

“Saya percaya teman-teman polisi akan menunjukkan sikap profesional dalam kasus ini. Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kita tunggu bagaimana perkembangannya,” jelasnya kepada awak media.

Menurut Ngabalin, hal itu merupakan hak warga negara yang juga dimiliki seorang Andi Arief.

“Tidak apa-apa, itu hak dia melaporkan saya dan beberapa nama yang lain. Saya tentunya akan memberikan keterangan jika dipanggil pihak kepolisian,” jelasnya.

Lanjut Ngabalin, kini publik bisa menilai kerangka berpikir Andi Arief dalam kasus ini. Menurut Ngabalin, Andi Arief tidak cerdas dalam berpikir dan bertindak.

“Dia adalah mantan staf khusus Presiden dua periode, SBY. Harusnya ketika menerima informasi itu, dia langsung menghubungi pihak terkait seperti KPU, Bawaslu dan kepolisian untuk mengonfirmasi dan minta mengeceknya. Bukan menyebarkan keresahan di media sosial,” jelasnya lagi.

Kata Ngabalin, Andi Arief juga pasti tahu itu adalah kabar bohong karena sampai saat ini kertas suara belum dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga:  Andi Arief Provokasi Monardo, ini Kata Ngabalin
“Sebagai orang yang belajar komunikasi, saya tahu meski menggunakan diksi minta mengecek, tujuannya adalah untuk menyebarkan kabar bohong tersebut,” jelasnya.

Lanjut Ngabalin, Andi Arief sadar dirinya adalah politisi partai besar dan influencer media sosial. Cuitannya menurut Ngabalin, bisa langsung terbaca jutaan warganet.

“Cuitan Andi Arief sangat meresahkan publik dan ingin menjatuhkan kredibilitas pemerintah, termasuk mendiskreditkan lembaga independen penyelenggara Pemilu, KPU,” jelasnya.

Dia meminta publik untuk tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini sudah berlanjut ke ranah hukum. Biarkan polisi dengan profesional mengusutnya hingga tuntas,” ajaknya.

Diketahui, Andi Arief sempat melemparkan cuitan soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di kolom pasangan nomor satu, Rabu (2/1/2019).

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar,” tulisnya lewat akun twitter @AndiArief_

Cuitan ini kemudian mendadak hilang setelah KPU, Bawaslu dan Bea Cukai memeriksa tempat yang dimaksud. (##)

No More Posts Available.

No more pages to load.