Jakarta, sketsindonews – Sebuah Video berdurasi 2 menit beredar di dunia maya terkait staff UPK (Unit Pelaksana Kebersihan) Dinas LH Provinsi DKI Jakarta merasa terzalimi atas surat SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait usia kerja batas 55 tahun.
Mereka dengan berpakaian seragam dinas LH menyampaikan kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait ketidak adilan atas SK Kepala Dinas LH Isnawa Adji.
Dalam video secara jelas Hotman Paris mengatakan, SK ini untuk menjadi pertimbangan Kepala Dinas setidaknya untuk di rubah, sesungguhnya dalam surat itu ada hitam putih dan sangat diskriminatif tudak memenuhi ketidak adilan, ujar Hotman. (12/1)
Sebaiknya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Kadis LH untuk bisa merivisi sehingga mereka tidak menimbulkan keresahan UPK Badan LH Dinas Kebersihan, terangnya.
Salam Kopi Joni Rakyat Kecil..
reporter : nanorame







