Komisioner Baru LMKN Harus Bekerja Cepat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Selasa (29/1/2019) ini dilantik. Lembaga ini diharapkan segera bekerja cepat untuk melaksanakan amanat UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pelantikan sembilan komisioner LMKN periode 2019-2024 menjadi langkah positif untuk menjalankan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara cepat. 

“Hampir satu tahun lamanya LMKN diisi oleh komisioner yang sifatnya pelaksana tugas. Saat ini telah ada komisioner LMKN yang definitif, harus ada percepatan dan askelerasi kerja,” harap Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (29/1). 

Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly melalui Keputusan Menkumham No M.HH.-01.KI.01.08 Tahun 2019 tertanggal 28 Januari 2019 menetapkan sembilan komisioner LMKN yakni Yurod Saleh, James F. Sundah, Rapin Mudiardjo Kawiradji, Rien Uthami Dewi, Irfan Aulia, Ebiet G. Ade, Yessi Kurniawan dan Adi Adrian. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.