Atas temuan Kayu illegal tersebut, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Karantina Sumber Daya Alam (BKSDA) Jayapura untuk menindaklanjuti dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging.
(Red)
Atas temuan Kayu illegal tersebut, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Karantina Sumber Daya Alam (BKSDA) Jayapura untuk menindaklanjuti dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging.
(Red)