Jakarta, sketsindonews – Gugatan Mantan Kepala Balai Besar POM Surabaya, Sapari terhadap Kepala BPOM di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) semakin mendekati babak akhir.
Perkara yang tercatat dengan nomor 294/G/2018/PtUN.JKT dengan Majelis Hakim M. Arief Pratomo memasuki agenda kesimpulan pada, Rabu (24/4) dan rencananya akan digelar sidang putusan pada Rabu 08 Mei 2019 mendatang.