Jakarta, sketsindonews – Gak ngelawan tuh pemilik bangunan liar dalam penataan kawasan kolong rel kereta api jalan Juanda I Jakarta Pusat, akhirnya tertib atas dasar kesadaran semua pihak.
Walaupun diduga kawasan itu ada kepentingan untuk tidak di bongkar (ditata) karena ada setoran sumber yang diterima sketsindonews.com sehingga sudah lama kawasan jalan Juanda I yang merupakan dua wilayah (Kec Sawah Besar dan Gambir) untuk sulit di eksekusi.
Sebanyak 100 personil pasukan gabungan akhirnnya melakukan penataan ketertiban secara kondusif lahan kolong rel kereta api sepanjang 500 M serta gerobak PKL dan bangunan tuna wisma.
Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan saat didampingi Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso secara tegas mengatakan, “Lahan ini di miliki PT KAI. Nantinya lahan nantinya untuk di manfaatkan fungsi RTH atau sarana publik lainnya, kita berkoordinasi dengan PT KAI,” tandasnya.(24/4)