Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Wahana Citra Nabati di Kawasan Industri Pulo Gadung menjadi perhatian masyarakat dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Timur.
Sorotan terhadap persoalan ini bermula dari laporan warga yang diterima redaksi pada April 2026. Dalam laporan tersebut, warga mengirimkan video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan industri.
Menindaklanjuti laporan itu, pada 6 April 2026 redaksi berupaya mengonfirmasi PT Wahana Citra Nabati melalui Dayat yang disebut sebagai perwakilan perusahaan. Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan.
Penelusuran kemudian berlanjut hingga diketahui bahwa LSM GMBI Distrik Jakarta Timur juga telah melayangkan surat kepada PT Wahana Citra Nabati terkait dugaan tersebut.
Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Timur, Hakim Iskandar, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran di bidang lingkungan hidup.
Menurutnya, warga mengeluhkan limbah cair yang mengalir ke saluran air di lingkungan permukiman dan menimbulkan bau menyengat. Selain itu, masyarakat juga melaporkan adanya asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik.
“Dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat mengaku terdampak oleh aktivitas pabrik minyak kelapa sawit milik PT Wahana Citra Nabati,” kata Hakim, Selasa (7/7/2026).
Hakim menambahkan, GMBI menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ia mengungkapkan, GMBI telah tiga kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada manajemen PT Wahana Citra Nabati. Namun, hingga kini surat tersebut disebut belum mendapat tanggapan.
Karena itu, GMBI menyatakan akan menempuh langkah hukum dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, redaksi kembali berupaya meminta konfirmasi kepada PT Wahana Citra Nabati pada 10 Juli 2026. Redaksi memperoleh kontak Harry Sun yang disebut sebagai bagian legal perusahaan.
Harry sempat merespons salam dari redaksi. Namun, setelah dimintai tanggapan mengenai dugaan pencemaran lingkungan tersebut, tidak ada jawaban lanjutan hingga berita ini diterbitkan pada 14 Juli 2026.






