Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, mengajak pengurus Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) menjadikan koperasi masjid sebagai motor penggerak ekonomi umat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat BKMM-DMI Periode 2026–2031 di Auditorium Al-Quddus, Universitas YARSI, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/26).
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Ketua Umum PP BKMM-DMI Nora Yosse Novia, para pengurus wilayah dan daerah BKMM-DMI yang baru dilantik, alim ulama, tokoh agama, serta pengurus masjid dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ferry Juliantono mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BKMM-DMI yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada umat.
Menurut Ferry, pelantikan tersebut bukan sekadar pengukuhan kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi masjid.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah. Sejak masa Rasulullah SAW, masjid juga menjadi pusat pendidikan, kegiatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, semangat koperasi sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Nilai tersebut, kata dia, selaras dengan semangat kebersamaan yang menjadi ruh kehidupan berjamaah di masjid.
Ia menilai koperasi masjid dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi masyarakat, seperti kemiskinan dan kesenjangan. Beragam unit usaha, mulai dari Baitul Maal wat Tamwil (BMT), toko sembako, hingga koperasi simpan pinjam syariah bagi pelaku UMKM jamaah, dinilai mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Ferry juga mendorong agar pengelolaan koperasi dilakukan secara modern dengan memanfaatkan sistem digital yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, dana kas masjid, zakat, dan infak dapat dikelola lebih profesional sekaligus menjadi penggerak lahirnya wirausaha baru di lingkungan jamaah.
“Ibu-ibu majelis taklim harus naik kelas menjadi pelaku usaha. Modalnya dari koperasi, sementara pasarnya berasal dari jaringan jamaah,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi siap mendukung pengembangan koperasi masjid melalui berbagai program, termasuk sinergi dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelatihan manajemen, akses pembiayaan, serta pendampingan legalitas usaha.
Ferry juga berpesan kepada pengurus BKMM-DMI agar menjadi pelopor penguatan ekonomi umat dengan membangun koperasi di setiap masjid. Ia menekankan pentingnya inovasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat agar kepercayaan masyarakat terus terjaga.
Selain itu, ia mengajak BKMM-DMI memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Koperasi guna mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
“Marilah kita buktikan bahwa masjid tidak hanya memakmurkan rumah ibadahnya, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan jamaah melalui koperasi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Ferry.






