Kemenag: AI Tak Bisa Gantikan Peran Guru dalam Pendidikan Agama

oleh
Ilustrasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam di era digital dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.(Sumber: kemenag.go.id)
7.2K pembaca

Perkembangan teknologi digital mengubah cara generasi muda memperoleh dan mempelajari pengetahuan, termasuk pendidikan agama. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengembangkan pembelajaran agama yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Transformasi digital membuat akses terhadap ilmu pengetahuan semakin mudah. Jika sebelumnya peserta didik mengandalkan buku dan kitab di perpustakaan, kini berbagai informasi dapat diperoleh melalui perangkat digital dalam hitungan detik.

Kemenag menilai perubahan tersebut perlu direspons dunia pendidikan tanpa menghilangkan nilai, adab, dan karakter yang menjadi inti pendidikan agama.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah peluncuran 40 buku digital Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Pengembangan tersebut dilengkapi dengan berbagai perangkat pembelajaran digital, seperti kelas interaktif, perpustakaan elektronik, bank soal, asesmen pembelajaran, hingga asisten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Teknologi tersebut dirancang untuk memperluas akses pembelajaran dan membantu peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang lebih menarik serta sesuai dengan kebutuhan generasi digital.

Namun, pemanfaatan AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan posisi guru. Kemenag menilai guru tetap memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik.

AI dapat membantu mencari informasi, menjelaskan materi, dan mempercepat proses belajar. Namun, teknologi tidak memiliki pengalaman hidup, kebijaksanaan, serta keteladanan yang dapat diberikan seorang guru kepada peserta didik.

Pendidikan agama juga tidak sebatas menyampaikan pengetahuan. Proses tersebut mencakup pembentukan kepribadian, akhlak, dan adab. Dalam tradisi pendidikan Islam, ilmu dan adab merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Karena itu, pemanfaatan AI dalam pendidikan agama perlu ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan sebagai tujuan utama pembelajaran.

Konsep tersebut menjadi bagian dari pengembangan Smart PAI. Melalui pemanfaatan teknologi, pembelajaran Pendidikan Agama Islam diharapkan lebih mudah diakses, interaktif, dan relevan dengan karakter generasi saat ini.

Di sisi lain, substansi pendidikan tetap diarahkan pada nilai-nilai Islam yang autentik, moderat, serta mendorong pembentukan akhlak mulia.

Kemenag memandang masa depan pendidikan agama bukan sebagai pilihan antara guru dan teknologi. Keduanya justru dapat dipadukan untuk saling memperkuat proses pembelajaran.

AI memiliki keunggulan dalam kecepatan, akses informasi, dan kemudahan penggunaan. Sementara itu, guru memiliki peran dalam memberikan keteladanan, membangun hubungan dengan peserta didik, serta membimbing perkembangan moral dan spiritual mereka.

Sinergi antara teknologi dan tenaga pendidik diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan pemahaman agama yang kuat.

Dengan pendekatan tersebut, pendidikan agama diharapkan tetap relevan menghadapi perkembangan zaman sekaligus mampu mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi pembentukan generasi masa depan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (1/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap