Jakarta, Kantor Pusat BPJS Kesehatan juga mengeluhkan banyaknya peserta yang tidak taat akan membayar iuran sehingga mengakibatkan menjadikan faktor menjadikan penyebab defisitnya BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun selain angka partisipan besaran iuran yang rendah.
Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma’ruf, menjelaskan dari sisi tunggakan peserta paling besar di peserta mandiri.
Menurut data BPKP kolektabilitas iuran di peserta mandiri hanya mencapai 53%.
“Artinya dari 100 orang yang rajin bayar hanya 53 orang,” secara rata, pungkasnya. (28/5)