Sistem Peradilan Berbasis Teknologi, Bantu Masyatakat Pantau Proses Hukum

oleh
oleh
Wakil Walikota Jakarta Timur, UUS Kuswanto bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, H. Sumino, S.H., M.Hum usai kegiatan MOU Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/06/2019). (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menisiasi Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) sistem peradilan pidana terpadu berbasis tekhnologi informasi antara penegak hukum wilayah kota adaministrasi Jakarta Timur di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/6).

Dari pantauan saat acara, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, KaPolres Jakarta Timur, Kepala Rutan serta BNNK.

“Selamat dan terima kasih kepada Pengadilan Jaktim yang sudah menisiasi penandatanganan MOU ini, mudah – mudahanan dengan adanya sistem peradilan terpadu berbasis tekhnologi informasi akan lebih mempermudah dan kontrol serta koordinasi antara aparat penegak hukum,” ujar Wakil Walikota Jakarta Timur, Uus Kuswanto usai acara.

Menurutnya hal tersebut akan sangat membantu pihaknya serta masyarakat untuk memantau proses hukum yang sedang berjalan serta memahami adanya kendala yang terjadi.

Kedepan, Uus berharap tidak ada lagi informasi yang membuat bingung, karena sudah terbuka jalurnya semua.

“Insya Allah, proses peradilan sedang berjalan di Indonesia akan lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua PN Jaktim, Sumino, S.H., M. Hum. meyakini bahwa kedepan semua sistem akan dikontrol.

“Jadi antara perkara Kepolisisan dan Kejaksaan, pengadilan juga Rutan akan terkontrol oleh sistem. Jadi perkara tidak akan bersentuhan antara personil dengan personil,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika sistem lambat di kepolisian maka akan terlihat di Kejaksaan, sistemnya akan terkontrol begitu juga jika Pengadilan terkendala akan terkontrol oleh rutan jadi prosesnya akan baik melalui sistem.

“Masyarakat dalam hal ini untuk mengontrol perkaranya akan lebih mudah,” tandasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.