Warga RW 07 Serdang Kemayoran Akan Gugat Kepengadilan Terkait Pembebasan Lahan

oleh -95 Dilihat
oleh

Jakarta,sketsindonews – Pembebasan lahan warga RW 07 Kelurahan Serdang Kemayoran Jakarta Pusat kembali tertunda setelah dalam pertemuan belum ada nilai kesepakatan antara pemerintah Kementerian PU dengan warga pemilik Bangunan dan Tanah.

Rencananya pembebasan lahan warga Serdang dampak berkaitan dengan pembuatan jalan ruas jalan fly over hingga menuju tembus menuju Kelapa Gading yang di rencanakna pada awal 2020 akan di laksanakan pekerjaan.

Menurut keterangan perwakilan warga Syarif Hidayatullah usai pertemuan beberapa waktu lalu  menyatakan, sebanyak 51 bidang tanah dan bangunan untuk di bebaskan, dan setiap bidang tanah dan bangunan yang dimiliki warga berbeda –  beda sehingga ini menjadi belum putus terhadap ganti untung, ujarnya.(29/6)

“Seharusnya minimum per meter warga harus mendapatkan nilai  28 juta hingga maksimum 45 juta rupiah permeter.”

Sementara perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik yang selanjutnya disebut KJPP hanya kisaran 12 juta rupiah – 18 juta rupiah permeter, ini yang belum sinkron sesuai keinginan warga, itu versi pemerintah, kata Syarif.

Sambung Syarif sekaligus Politisi Partai Gerindra ini kembali menuturkan, langkah warga mungkin akan menggugat  ke Pengadilan Negeri kasus ini seuai tuntutan warga Serdang RW 07.

Namun dirinya menyadari jika putusan Pengadilan nanti inkrah sudah pasti pembayaran terhadap lahan warga akan di lakukan proses konyinasi di Pengadilan Negeri itu sesuai aturan yang selama ini terjadi.

Warga yang tak setuju akan dibayarkan melalui proses pengadilan (konyinasi) sesuai tawaran pemerintah Kementerian PU sebaliknya warga yang setuju akan segera dibayarkan dalam jatuh tempo dari fase target jadwal pembayaran.

Lanjut Syarif memang harus di akui warga juga ada yang memiliki lahan hanya 4 meter persegi dan juga keinginan warga bahwa nilai bangunan menjadi dasar untuk warga ada peningkatan nilai, tutup Syarif.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.