Jakarta, sketsindonews – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim, Yudi Kristiana menyebutkan bahwa hukum hadir untuk mensejahterakan rakyat, serta akan lebih mengedepankan pencegahan. Hal tersebut diutarakan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilaksanakan di Polonia, Al-Jazeerah, di Jalan Cipinang Cempedak 1 No.9 Jakarta Timur, Rabu (17/7/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta Mantan Kajari sebelumnya Teuku Rahman tersebut, Yudi menyampaikan bahwa seharusnya tidak perlu ada rasa takut, karena lembaga Adhyaksa lebih mengedepankan pencegahan.
“Ada hal penting yang ingin saya sampaikan dalam paska 20 tahun orang berdiri sendiri antara masyarakat dan hukum. Mestinya hukum hadir untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan berlomba-lomba memenjarakan, menurut Kajari yang baru menerima mandat memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini, hanya akan menumbuhkan penyakit sosial.
“Jadi tidak mengedepankan punishment (hukuman) itu jauh lebih penting,” ujarnya.
“Jadi kalau masalah korupsi memenjarakan orang, berarti kalau 1 petak ukuran 6 meter biasa 10 orang. Sehingga muncul penyakit sosial, jadi disini berlomba-lomba membangun penjara,” jelas mantan penyidik KPK ini memberikan contoh.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kajari Jaktim, Teuku Rahman juga mengingatkan kepada pihak pengadilan terkait penetapan dan menanti untuk segera diselesaikan PN Jaktim.
Kata dia, jika keputusan tersebut telah rampung, maka hal tersebut akan menambah pemasukan khas untuk negara.
“Pak KPN satu lagi penetapan untuk penambahan khas negara,” pesannya.
Rahman yang telah resmi menjabat sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini juga mengucapkan permohonan maaf kepada hadirin dalam pisah sambut tersebut.
“Bapak Ibu apabila ada salah kata salah tindakan, kami mengucapkan maaf wabillahitaufik walhidayah wassalam mualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Rahman.
(Eky)
Kajari Jaktim: Hukum Hadir Untuk Mensejahterakan Rakyat
4.3K pembaca






