Jakarta, sketsindonews – Pasar Poncol Kali Baru Raya Bungur Jakarta Pusat tak pernah tuntas dalam validasi pendataan pedagang dan semakin munculnya pedagang illegal yang menjadi sarang pungli hingga kini tak pernah tuntas di lakukan pengelola.
Jumlah pedagang Poncol apa yang di laporkan ke Pemda DKI Jakarta dengan faktanya tidak realistis terlebih pedagang melimpah mulai jalan sisi kanan – kiri, jalan warga (gang) hingga jembatan menjadi kawasan lapak pedagang.
Sidak Satpol PP Gabungan saat ini hanya pada proses bagaimana merapihkan dan menata tapi tidak menjadikan efek jera bagi pedagang gelap tidak ada sangsi, selain pencatatan tidak pernah dilakukan pihak pengelola.
Operasi Satpol pun tidak jelas apakah menata pedagang yang secara administrasi tak terlaporkan (illegal) atau hanya pada pedagang yang maju koridor jalan, ujar Irman (34) pedagang Poncol.(24/7)
“Kami selama ini membayar sesuai apa yang menjadi kewajiban retribusi sisi lain poncol seperti d kavling, ada miliki pengelola bahkan warga sehingga muncul berbagai kerawanan pungli.”
Penataan fisik yang sekarang dibangun senilai hampir 5 milyar akan menjadi percuma jika konteks penataan accountabilitas hingga sektor pajak retribusi tak sebanding dari peningkatan tempat fasilitas fisik pasar, jelasnya.
Terkait ini, Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi dengan tegas mengatakan, bahwa loksem, lokbin atau JP harus mulai menata secara baik bukan saja pada bagian fisik yang menjadi kewajiban pemerintah membangun, namun sisi lain transparansi perlu menjadi perhatian bagi pegelola dalam menjalankan fungsi perpasaran sesuai dengan pergub, tukasnya.
“Data hingga fakta harus jelas termasuk pembinaan pedagang dalam menghadapi dinamika era digitalisasi terus berkembang dan harus terbangun.”
Kami akan tetap evaluasi terhadap berbagai pasar (JP) dalam peningkatan kualitas tempat, estetika hingga jumlah kwantity harus terdata dengan baik sehingga tidak muncul praduga apalagi menjadi pemanfaatan rawan pungli, tandas Irwandi.
nanorame






