Jakarta, sketsindonews – Warga Gujung Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat meminta Kepala Badan Asset Kota Jakarta Pusat untuk segera melakukan pengambilan asset Pasar Gang Lilin di lokasi RW 03 GSU dalam pemanfaatan kepentingan warga GSU.
“Sudah setahun lebih pihak KPAD hanya memasanga plank, sisi lain lokasi itu telah menimbulkan kesan buruk di lingkungan bukan hanya sebagai tempat kos – kos an, namun lebih dari pada itu menjadi sarang Narkoba,” tandas warga GSU Zulfan (43).
Ia meminta pihak pemerintah kota melalui Kepala BPKD untuk ambil alih termasuk eksekusi lahan sebelum dibangun sarana pemanfaatan bagi kepentingan warga.