Jakarta, sketsindonews – Entah memang “ngeyel” atau karena sosialisasi di jalankan pihak pemkot Jakarta Pusat yang kerap di indahkan terkait fasilitas publik jalan protokol atau sarana publik lain di masing wilayah untuk para penggiat ekonomi penjual hewan qurban sesuai rambu – rambu.
Tapi ini sungguh aneh juga seperti sarana GOR Johar Baru Kota Jakarta Pusat merupakan salah satu interaksi olahraga dirubah menjadi sarana interaksi kambing, padahal halaman GOR adalah tempat publik berokahraga, pungkas warga Rachman (45).
“Apakah tak ada larangan dari pengelola GOR bahkan pemerintah setempat untuk mencari kawasan lain yang lebih elok.”
Jika itu digunakan menjadi interaksi kambing apa pendapat anda, “Ohh bisa begitu” dengan kata lain apakah tak ada aturan, tambah Rachman.
Walau pemerintah memberikan ijin boleh berjualan dengan satu syarat sarana pasca itu dibersihkan kembali sesuai lajimnya, namun secara logika ini tak pantas, keluhnya.(4/8)
Kita maklumi ini kegiatan hanya setahun dan merupakan kaidah umat untuk merayakan Idul Adha 1440 H, namun setidaknya dasar kepantasan menjadi dasar boleh tidaknya harus mengorbankan logika dan estetika fasilitas publik kawasan mana saja yang boleh, tandas Rachman.
Pimpinan pamong wilayah seperti apa reaksinya mulai Camat Lurah, atau memang di ijinkan oleh pihak pengelola GOR sekaligus telah menyewakan lokasi tersebut menjadi interaksi bagi penjual kambing.
Sementara Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi telah mengingatkan hal bagi peran wilayah untuk memonitor wilayah sarana dalam penempatan penjual hewan sesuai dengan aturan dengan tidak merusak dan berdampak luas bahkan wilayah menjadi lebih kumuh bagi vital kepentingan publik, tukasnya.
nanorame













