Jakarta, sketsindonews – Kerap menjadi silang pendapat bahkan ricuh pemilihan RW 09 Kelurahan Kebon Kacang sudah dua tahun tak tuntas hingga saat ini.
Bukan karena panitia pemilihan tak mampu untuk membuat aturan main sesuai Pergub 171 Tahun 2016 namun sisi lain penolakan ini terjadi adanya kepentingan orang – orang status quo.
Warga RW 09 Kebon Kacang para pengurus RT sepertinya tak perlu pimpinan RW bahkan kondisi kisruhnya setiap ada wacana pemilihan selalu dibuat skenario untuk menjadi tak terlaksana, ujar H Yudi (35) warga Ksbon Kacang.
“Mungkin aturan Tuhan pun akan di lawan siapapun menjadi panitia pemilihan dianggap tak becus, tak netral bahkan pemerintah pun akan dianggap tak becus.”