1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Warga Apresiasi Lurah “Shinta” Tuntaskan Tahapan Problem Parkir Liar Cempaka Putih XXVI G

3.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Parkir Liar Jalan Cempaka Putih XXVI G kini terus di pantau pihak Pemerintah Kekurahan bersama aparat gabungan dalam menirmalisasi kawasan jalan dari parkir liar.

Parkir liar (kantong parkir) sejak lama sulit di tuntaskan oleh karena kepentingan warga sekitar yang tak sadar akan fungsi jalan, sementara fasilitas parkir tekah megngangu, kenayaman dan keindahan terlebih menyulitkan akses warga keluar masuk.

Lurah Cempaka Putih menuturkan, diakuinya pemahaman warga harus diperluas dalam pandangan estetika, indah selain juga fungsi jalan adalah merupakan kepentingan publik bukan untuk fasilitas lain, tukasnya.(23/8)

Gambar

“Sesuai dengan masukan warga, kami pun telah meninjau secara langsung persoalan complain warga pihaknya teleh memberikan “quisioner‘ sebagai salah satu cara solusi selain kesepakatan hasil pantauan pihak pemerintah.”

Dalam surat tertanggal 20 Agustus 2019 hadir peserta rapat warga yang terkandung fase – fase tahapan agar warga juga memahami kawasan jalan itub
harus steril, mulai pemasamgan spanduk larangan parkir hingga kepemilikan kos untuk menyediakan sarana parkir sehingga tidak menimbulkan iritasi bagi semua pihak.

Quisioner’ warga Jalan CPT XXVI untuk akses publik

Dalam surat itu juga kesepakatan oleh Ketua RT 16/04 dirinya menyetujui untuk tidak ada lagi kantong parkir serta melakukan sosilaisasi bagi pemilik kendaraan untuk tak patkir di bandar jalan akses publik.

Kedua, terang Shinta pemasamgan spanduk larangan merupakan awal untuk diketahui semua pihak warga. Proses selanjutjya pihaknya akan melakukan operasi gabungan (Satpol PP, Dishub, Polri) menindak lanjuti bila lokasi area sterilitas dilanggar, tandas Shinta.

Sementara warga sekitar Rochman (43) menyatakan, dia bersama warga yang sadar akan nilai penataan estetika kampung sangat memberikan apresiasi atas langkah – langkah Lurah CPT Shinta Purnama dalam melakukan penataan lingkungan dan mengatasi problem warga akses publik, ucapnya.

Justru kami menginginkan kawasan itu jika ada pelanggaran ditindak saja karena pihak Kelurahan telah memasang spanduk larangan sesuai fase tahapan kesepakatan rapat di Kantor Kelurahan.

Sepertinya spanduk larangan telah dirobek dengan “cutter” dugaan Kami oleh pihak yang tak mau ditata wilayah ini lebih indah dan nyaman oleh pihak pemerinta.

Wargapun meminta di lokasi itu di tata program potnisasi untuk lebih hijau selain larangan parkir oleh Dishub DKI Jakarta, itu harapan kami, tukas Rochman.

Program Lurah CPT dalam normalisasi jalan Cempaka Putih Tengah XVI G yang sudah crowded puluhan tahun sungguh akan terselasaikan selain nilai bagi penataan wilayah berkat tangan terampil Lurah CPT Shinta Purnama, tutupnya.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap