Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang juga merangkap Pengadilan Niaga, HAM, Hubungan Industrial dan Tipikor, kini menjadi barometer serta tempat studi banding dari aparat penegak hukum khususnya para hakim baik dari dalam maupun luar negeri.
Tak ayal berbagai sanjungan serta apresiasi pun didapatkan pengadilan yang berada di tengah Ibukota Indonesia.
Hal tersebut bisa terwujud lantaran dari buah pikiran dari tangan dingin Ketua Mahkamah Agung Hatta yang tak lain adalah pimpinan Tertinggi Lembaga Hukum di Indonesia.
Semisal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). kemudian e-filing untuk pendaftaran perkara secara online, e-payment atau pembayaran panjar biaya perkara online dan terakhir e-sumsons adalah panggilan para pihak secara online, ujar Ketua Pengadilan Jakarta Pusat Dr Yanto SH MH.
Terbukti PN Jakarta Pusat menerima tamu delegasi dua negara maju sekaligus, yakni dari Amerika Serikat dan Jepang. (27/8)
Tambah Yanto, delegasi studi banding dari Jepang yang berkunjung ke PN Jakpus terkait perkembangan hukum dan mengenai hak kekayaan intelektual (HAKI). Sedangkan perwakilan dari Amerika, menawarkan keaman hakim (judge marshall).
“Jadi orang dari Amerika itu, setelah melihat sistem peradilan dan administrasi peradilan kita, mereka juga menawarkan kerjasama untuk pengamanan bagi para hakim,” ujar Yanto saat ditemui sketsindonews.com di ruang kerjanya, Rabu (28/8).
Pria kelahiran Gunung Kidul 21 Januari 1960 silam itu mengungkapkan, utusan dari negara Paman Sam dan Matahari Terbit sangat antusias menanyakan program peradilan yang telah tersambung secara elektonik atau online.

“Mereka kaget karena Pengadilan Negeri Jakpus itu mempunyai tujuh kewenangan. Bisa mengadili HAM, Niaga, PHI, Tipikor, Pidana Umum dan lainnya. Mereka juga kaget karena rata-rata majelis hakim per orang bisa menyidangkan 30 perkara perharinya dan seluruhnya telah tersambung secara online” ujar Yanto.(29/8)
Selain itu, mantan Ketua PN Sleman dan Denpasar mengatakan kepada delegasi Amerika dan Jepang. Koordinasi antar penegak hukum, seperti hakim, jaksa, polisi, Lapas ( Lembaga Permasyarakan) untuk surat menyurat juga sudah online.
“Mereka jadi kagum melihat hal itu. Sehingga kami di undang ke Amerika. Antara bulan November atau Desember mendatang. Sebelumnya mereka juga pernah mengundang kita ke Amerika. Semua fasilitas serta biaya ditanggung mereka semuanya,” ungkap Yanto sambil tersenyum bangga.
Yanto berharap dengan adanya kunjungan dari kedua negara tersebut, mereka bisa berbagi pengalaman dan diaplikasikan di negaranya
Lelaki yang pernah berdinas di Pengadilan Jakarta Selatan menginginkan perlakuan terhadap hakim di Amerika dapat diterapkan di negera ini. “Di Amerika namanya itu Judge marshall, atau polisinya pengadilan, mereka juga dipersenjatai, berdiri sendiri dan independen. Polisi pengadilan bukan hanya mengamankan hakim saja, tapi juga pejabat peradilan. Nah mereka menawarkan kerjasama tersebut, nantinya pemerintah Amerika bisa membantu” urai Yanto mengakhiri pembicaraan.
Sofyan Hadi







