Jakarta, sketsindonews – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto tanggapi isu terkait audisi umum pencarian bakat bulutangkis yang digelar PB Djarum Kudus akan diakhiri pada 2020.
Seperti diketahui, PB Djarum menyebut pemberhentian tersebut karena ingin mereduksi polemik yang mencuat terkait tuduhan eksploitasi anak-anak dari KPAI.
Sementara menurut Susanto pihaknya tidak menghentikan audisi bulutangkis, justru mendukung pengembangan bakat anak-anak Indonesia, di antaranya bulutangkis.
“Prestasi anak Indonesia tentu akan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” kata Susanto, Minggu (08/9/19).
PB Djarum, menurut Susanto tidak sedang berhadapan dengan KPAI. Namun menurutnya, terdapat regulasi yang tegas mengatur masalah tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012. PP tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau,” jelasnya.
(Red)