Jakarta, sketsindonews- Aksi massa mahasiswa yang menolak disahkannya undang-undang KPK, minerba, pertanahan dan pemasyarakatan di depan Gedung DPR RI Jakarta.
Dianggap tidak lagi sejalan dengan kondisi saat ini. Sebab penyampian aspirasi yang dilakukan para mahasiswa bisa dilakukan dengan diskusi atau dialog yang lebih beradab, bukan pengerahan massa.











