Jakarta, sketsindonews – Kantor Sekretariar Bersama.Karang Taruna (SKKT) yang terletak di lingkungan Kantor Kelurahan Kampung Rawa atas informasi warga menjadi lahan parkir. Padahal Kantor itu dimaksud ssbagai ajang komunikasi anggota Karang Taruna tanpa merubah fingsi Kantor SKKT.
Surat edaran yang di terbitkan oleh Sudin Sosial seolah itu menjadi peringatan sesuai dengan maksud Surat terguran dengan Nomor : 2437/-1750 tertanggal 14 September kepada Ketua RW 06 Sabar hal ini disebabkan karena pengawasan pengelola SKKT sangat lemah.