Jakarta, sketsindonews – Tugas utama seorang hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara yang diajukan kepadanya. Sebab hakim adalah pejabat yang melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman.
Hakim juga harus membantu serta berusaha keras untuk mengatasi hambatan-hambatan dan rintangan agar terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Namun apa jadinya jika seorang hakim tidak menjalani tugas serta fungsinya dengan baik? Ya tentu saja yang dirugikan adalah masyarakat.
Hal ini pertontonkan oleh Hakim Hariono yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim Hariono ditenggarai tidak menjalani fungsinya sebagai juru adil dengan baik.