Jakarta, sketsindonews- Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera memanggil Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsita untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan kebocoran dana ruang terbuka hijau atau RTH.
“Dari hasil klarifikasi tersebut segera disampaikan kepada pihak terkait. Semisal inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian atau Kejaksaan” katanya kepada sketsindonews, Selasa (15/10) siang di Jakarta.