Jadi Saksi Kasus Rawi Sangker, Timan Banyak Tidak Tau

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Timan jadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT. Taruma Indah, Rawi Sangker di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jl. Dr. Sumarno, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (28/10/19).

Hadir sebagai saksi yang meringankan terdakwa, pria kelahiran tahun 1943 tersebut tidak mengetahui tentang PT Taruma Indah serta tidak mengenal Rawi Sangker.

Saat ditanya apakah dia pernah mendengar tanah yang dikuasai PT Taruma Indah, pria yang sempat menjadi Ketua Rw ini menjawab, “Kurang Tau.”

“Pernah dengar PT Taruma Indah bebaskan tanah?,” tanya hakim. “Belum, ngga dengar,” jawabnya singkat.

Mantan Ketua Rw di Kelurahan Rawa Teratai pada tahun 1997 hingga tahun 2000 ini juga mengatakan kalau dia tidak mengenal Mat Rais yang merupakan pelapor dalam kasus ini dugaan pemalsuan surat ini.

“Bapak tau gak persoalan ini Mat Rais dengan PT Taruma Indah?,” tanya hakim lagi. “Gak tau,” tegas Timan.

Dalam kesaksiannya, dia juga menjelaskan bahwa dia tinggal dekat dengan lahan yang disengketakan, serta dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya posisi lahan masuk ke Kecamatan Pulogadung, hingga akhirnya ada pemekaran dan lokasi lahan menjadi masuk ke Kecamatan Cakung.

Sebagai informasi, sidang akan dilanjutkan kembali pada kamis 30 Oktober 2019 mendatang dengan agenda saksi meringangkan.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.