Jakarta, sketsindonews – Akses MRT dalam pelaksanaan pembebasan lahan masih banyak terkendala dalam membangun connecting pada asset baik yang dimiliki pemerintah pusat atau dalam bentuk Tanah Negara.
Hal ini diungkapkan Kepala BPN Kota Jakarta Pusat Arkani SH MH saat memberikan paparan dalam rapim Tingkat Kota di Jalan Tanah Abang I dihadapan para SKPD, Lurah dan Camat.
Mengenai kendala ini banyak pengelolaan yang secara politis menjadikan kendala, seperti Monas saja belum kita sertifikat konon itu katanya itu bagian dari Istana Negara (Pemerintah Pusat) atau asset Pemprov DKi Jakarta.
Kedua, masalah lahan tanah HPL Sekneg fisiknya dikuasai masyarakat , Sekneg harus ganti rugi seperti pembuatan tol semanan, dimana asset itu tidak ada bangunan, ucapnya.
Seperti kasus lain ada bangunan milik Sekneg (Negara) semestinya tidak ada ganti rugi, sementara bangunan sudah ada, ini juga menjadi masalah walaupun lahan dikuasai warga tapi lahan itu di miliki oleh negara.