Jakarta, sketsindonews – Sudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kota Jakarta Pusat tak bisa melakukan menertiban menjaring hewan liar (kucing) di lingkungan warga yang selama ini marak dalam tingkat populasi.
Siapa bertanggung jawab terhadap peningkatan hewan di lingkungan masyarakat yang begitu sangat menjengkelkan bila dibiarkan.
Kesal Warga
Di kediaman saya, jangan tanya jumlah kucing yang wara-wiri di jalanan. Kucing liar yang populasinya sudah seperti ledakan penduduk, beranak-pinak, dan menyusuri bak-bak sampah, terseok-seok di jalanan, memasuki ruang-ruang warung tegal dan cafe jalanan, bahkan di teras restoran, ungkap Ihsan warga Kartini.
Jangan tanya juga, betapa caci maki dan omelan kepada kucing-kucing yang dianggap hama pengganggu lingkungan. Karena kotorannya bertebaran di pekarangan rumah penduduk, atau di taman-taman warga, celetuknya.
Dalam rapim Tingkat Kota Jakarta Pusat pihak Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan menyampaikan laporan dalam rapim untuk masalah ini Sudin KPKP dapat melaksanakan operasi menjaring kucing meningkat atas aduan warga.
Tapi sepertinya hal ini tidak bisa dilakukan pihak Sudin KPKP karena adanya pertimbangan serta larangan untuk menjaring hewan liar kucing oleh para Komunitas Pemelihara Hewan untuk tak lagi jenis hewan kucing di tangkapi.
“Kami memiliki sarana mobil kerangkeng serta sarana lain yang selama ini menjadi kegiatan operasi, tapi kini tak lagi berfungsi setelah pihak komunitas menghadap Gubernur DKI Jakarta untuk kucing liar tak boleh dijaring,” ucap sumber KPKP memberi alasan. (5/11).
Sementara Sekretaris Walikota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin selaku pimpinan rapim menyatakan, kondisi ini terbentur tapi perlu diingat populasi hewan ini bikin masyarakat jengkel karena tidak terkendali.
Sudin Sosial harus mencari terobosan bagaimana antisipasi serta kordinasi dengan pihak para komunitas hewan agar menjaringan kucing liar dapat di libatkan, bukan hanya bisa melarang tapi tak ada solusi, tukas Iqbal.
Untuk itu dirinya meminta para Camat dan Lurah terutama Sudin KPKP bisa mencatat para komunitas hewan di data, agar mereka setiap kegiatan dilibatkan sebagai upaya peran partisipatif menyelesaikan populasi hewan liar.
Bila perlu ajak bicara lebih intens membahas populasi kucing karena satu sisi warga meminta di tertibkan satu sisi para komunitas tidak membolehkan.
Realitasnya kucing liar bikin sesuatu menjengkelkan terlebih kotoran bau sampai dijalan, apalagi kalo ngeinjak itu an, sepatu bagus kita menjadi perhatian dan ramai dibicarakan publik, tutup Iqbal.
nanorame






