Metode CIA Langkah Preventif untuk Mencegah Korupsi

oleh
oleh
Ilustrasi Korupsi.

Jakarta, sketsindonews – Langkah preventif untuk mencegah korupsi yang amanatkan Presiden Jokowi selaras dengan program Corruption Impack Assement (CIA) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan di Indonesia.

Sebab dengan metode pendekatan CIA dapat menyelamatkan keuangan negara dari para pencoleng berdasi. Metode pencegahan korupsi melalui CIA tersebut mulai diterapkapkan era Jaksa Agung HM Prasetyo dengan menugaskan Staf Ahli Jampidsus Dr Sudung Situmorang pada 2018.

Hasilnya sangat menggembirakan, sejumlah aset negara yang ditaksir bernilai ratusan miliar berhasil diselamatkan. Mulai dari aset Pemkot Surabaya di berbagai lokasi di Surabaya dan Sidoarjo di enam lokasi dengan total luasan 140.507 meter persegi. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 370.779.225.480.

Di Sumatera Utara, kejaksaan tinggi setempat telah menyurati Pemkot Sibolga terkait tindak pidana korupsi pelaksanaan 13 kontrak proyek peningkatan jalan dari hotmix menjadi perkerasan beton semen. Ada pula surat dari Kejati Sumut untuk Pemkot Binjai soal realisasi anggaran alat-alat kesehatan yang dikelola RS Dr RM Djoelham.

Kemudian, proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Selain itu, ada empat surat lagi yang dikirimkan Kejati Sumut ke tiga kepala daerah terkait perkara korupsi di Kabupaten Serdang, Provinsi Sumut dan Kabupaten Samosir.

Sementara di Kalbar Kejati setempat telah mengeluarkan empat surat terkait tindak pidana korupsi, antara lain menyangkut perkara penyaluran BBM bersubsidi dan perkara pengadaan jasa pengamanan kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak.

Dengan progarm cerdas itu semestimya Jaksa Agung ST Baharuddin melanjutkan metode pencegahan dengan CIA.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin mengedepankan langkah preventif untuk mencegah kasus pelanggaran hukum yang mungkin akan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala daerah, ataupun masyarakat.

Presiden Joko Widodo berharap, aparat penegak hukum dapat memberikan peringatan kepada pejabat bila suatu kebijakan atau keputusan yang hendak diambil berpotensi melanggar hukum.

“Saya titip, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di…,” kata Jokowi dalam rapat koordinasi nasional Indonesia Maju di Sentul Internasionan Convention Centet (SICC), Babakan Madang Kabupaten Bogor, Rabu (13/11).

Jokowi tak melanjutkan pernyataannya sampai selesai. Sebaliknya, ia justru bertanya kepada semua peserta yang hadir yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah Indonesia tentang instruksinya tersebut, termasuk kapolda dan kepala kejaksaan tinggi. “Setuju semuanya?” ucap Jokowi.

“Setuju,” seru semua peserta yang hadir.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.