Ia menjelaskan Indra Iriansyah merupakan mantan Kepala BPN Surabaya 2 yang tersangkut kasus korupsi pemberian persetujuan HGB PT Ketabangkali Elektronik diatas tanah hak penggelolaan PT SIER.
Menurutnya PT K.E lebih dulu meminta perjanjian pengelolaan tanah indusri dari PT SIER selaku pemegang hak pengelolaan lahan. Namun pada kenyataannya PT K.E langsung mengajukan ke BPN tanpa menyertakan perjanjian penggelolaan lahan industri (PPTI).