Jakarta, sketsindonews – Enam bulan berlalu sejak peristiwa penangkapan oleh petugas Komisi anti suap terhadap bekas Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain, Yuniar Sinar Pamungkas dan mantan Kepala Subseksi Penuntutan Yadi Herdianto dari Kejaksaan Tinggi DKI, pada medio 28 Juni 2019 silam.
Hingga saat ini duo jaksa yakni Yuniar dan Yadi belum juga diproses kepersidangan. Padahal Aspidum Agus Winoto yang tak lain adalah mantan bosnya, telah terlebuh dahulu diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bahkan Advokat Alvin Suherman dan Direktur PT Java Indoland, Sendy Pericho telah divonis oleh I Made Sudani sebagai Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).