Jaksa Yuniar dan Yadi Segera Diadili

oleh
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. (Dok. koran pagi online)

Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan permainan rencana tuntutan yang melibatkan mantan Jaksa Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdian dari Kejaksaan Tinggi DKI. Kini telah memasuki tahap pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna, Rabu (18/12/2019) malam. “Sudah tahap dua, tinggal dilimpah ke pengadilan tipikor,” kata Anang melalui pesan singkatnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.