Jakarta, sketsindonews – Pedagan Pasar Lokbin Abdul Gani Galur Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat kini nasibny tak menentu sebanyak 334 pedagang merasa di kebiri pemerintah DKI Jakarta cq. Suku Dinas UMKM.
Pembangunan rehabilitasi total senilai 3,5 Milyar dengan luas lahan 3.000 M yang diperkirakan berjalan 72 hari sejak bulan Oktober 2019 ternyata tak berkelanjutan setelah pihak ketiga di duga kabur tak bisa melakukan pekerjaan proyek pasar Abdul Gani.
Terlihat pembangunan ini hanya tiang – tiang pancang, semnetara pedagang kini berjualan dijalan dengan sewa lapak milik rumah masyarakat pinggir jalan antara Kampung Rawa dan Galur Jaya kisaran 500 ribu hingga 3 juta rupiah.
Sejak Kasus ini terbelengkalai pihak Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat tak satupun memberikan penjelasan kelanjutan serta opsi lain terkait nasib pedagang semakin terpuruk oleh kebijakan pemerintah.
Menurut satu pedagang, Diah (34) polemik rehabilitasi seperti ada skenario untuk merubah tatanan pasar Abdul Gani yang sudah hampir 34 tahun berdiri dari berbagai kemungkinan.
Kasatpel UMKM Kecamatan Johar Baru Lusdin Manurung tak pernah mau bicara dengan pedagang terlebih menjelaskan dari ketidak pastian pembangunan yang hancur – hancuran dan hanya tiang pancang.
Selain dirinya juga ingin berkolaborasi dengan pihak – pihak membuat iklim tak kondusif selama ini sudah baik dalam menata kawasan pasar Lokbin Abdul Gani.
“Tapi, belum sempat konsep penataan serta rampungnya rehabilitasi pasar yang diperkirakan banyaknya ruko kosong untuk dimanfaatkan menjadi pundi – pundi pungli, kasus pembangunan pasar justru menuai masalah lebih awal,” ucapnya, Jumat (20/12/19).
Menurut Firman (40), pihak pedagang nantinya akan reaktif terhadap pemerintah jika opsi – opsi dari kasus ini tak bisa diselesaikan secara manusiawi.
Pertama, kami akan melayangkan surat kepemerintah DKI Jakarta terkait ketidak jelasan ini dalam aspirasi kelanjutan pembangunan pasar lokbin.
Kedua, jika kami direalokasi ssmua pedagang pihak pedagang meminta untuk satu base dalam satu area, walau nantinya di pindahkan ke gedung Ikan Hias Johar Baru.
Pihaknya akan bikin spanduk protes jika pihak pemerintah tak ssgera melakukan perencanaan baru atas kelanjutan pasar
Tapi dengan satu sarana fasilitas juga harus lengkap karena kondisi gedung Ikan Hias banyak sarana tak memadai mulai tenda, balai untuk jualan,” terangnya, Jumat (20/12/19)
Selama ini masak kami harus mengulang kembali berjualan dijalan sampai kapan dengan sewa fasilitas umum jalan depan rumah masyarakat harus bayar kembali jika benar penyelesaian oleh pemerintah tak ada solusi tindak lanjut dampak pembangunan pasar lokbin.
Menurut Kasudin UMKM Kota Jakarta Pusat Bangun Richard beberapa lalu mengakui, ini benar menjadi masalah setekah pihak ketiga yang ditunjuk menang lelang oleh Badan Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) tak bertanggung jawab dan menyelesaikan proyek ini, tukasnya.
“Kami sudah lapor Walikota Jakarta Pusat atas kasus ini walau pihaknya belum mengambil tindakan atas berbagai persoalan masa waktu yang tak selesai oleh pemborong,” ucap Richard.
(Nanorame)






