Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Kejati DIY Amankan Kerugian Negara Rp 21, 6 Miliar

oleh
9.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews– Kejaksaan TinggiDaerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), dibawah komando Dr Masyhudi memaparkan capaian kinerjanya tahun 2019.

Dalam paparannya itu Kajati Masyhudi menyampaikan kinerja semua bidang dari Pembinaan hingga Pengawasan, khususnya penanganan perkara yang ditangani baik pidana umum maupun perkara korupsi, serta inovasi yang telah dilaksanakan baik Kejaksaan Tinggi maupun pada Kejaksaan Negeri se- DIY.

Masyhudi dalam acara itu didampingi para asisten. Mulai dari Aspidum, Aswas, Koordinator, dan Kasi Penkum.

Gambar

Menurutnya Kejati DIY berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21,6 miliar dari penyidikan tindak pidana korupsi selama 2019.

Sedangkan, kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari perkara tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sebesar Rp614 juta lebih.

“Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 15 perkara,  penyidikan 6 perkara , penyelidikan 6 perkara dan penuntutan 11 perkara,” kata mantan Kabiro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI belum lama ini.

Ia menambahkan upaya hukum dan grasi selama Januari hingga Desember 2019 sebanyak 12 perkara.

Keberhasilan serupa juga diraih di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Yogyakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp801 miliar.

Sementara keuangan negara yang juga berhasil dipulihkan Rp2,98 miliar lebih. Serta uang pengganti yang dipulihkan sebesar Rp17,8 juta.

“Selama 2019 juga telah dibuat perjanjian kesepahaman (MoU) sebanyak 39 kegiatan,  Surat Kuasa Khusus sebanhak 384, pelayanan hukum 84 perkara dan pendapat hukum 56 perkara,” tutup Masyhudi.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap