Jakarta, sketsindonews– Kejaksaan TinggiDaerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), dibawah komando Dr Masyhudi memaparkan capaian kinerjanya tahun 2019.
Dalam paparannya itu Kajati Masyhudi menyampaikan kinerja semua bidang dari Pembinaan hingga Pengawasan, khususnya penanganan perkara yang ditangani baik pidana umum maupun perkara korupsi, serta inovasi yang telah dilaksanakan baik Kejaksaan Tinggi maupun pada Kejaksaan Negeri se- DIY.
Masyhudi dalam acara itu didampingi para asisten. Mulai dari Aspidum, Aswas, Koordinator, dan Kasi Penkum.
Menurutnya Kejati DIY berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21,6 miliar dari penyidikan tindak pidana korupsi selama 2019.