Jakarta, sketsindonews – Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, dipindah ke Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Hal ini dikatakan area itu sudah tidak representatif sebagai Kantor Administratif dalam pengembangan pembangunan Pulau Seribu semakin dinamis.
“Pulau Tidung Kecil mempunyai luas 14,45 Hektar, dan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sangat cocok untuk Kantor baru Pemkab Kepulauan Seribu,” ujar Juanedi, Senin (06/01/20).