Jakarta, sketsindonews – Diskotik Monggo Mas (MM) yang terletak di jalan Daan Mogot Jakarta Barat disegel oleh pemerintah Provinsi DKI, hal tersebut dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin hiburan.
Melalui pesan whatsapp kepada sketsindonews.com, Selasa (07/01/20) Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Herry Purnama membenarkan penyegelan tersebut yang dilakulan pada hari senin (06/01/20) kemaren.






