Jakarta, sketsindonews – Presiden Joko Widodo semakin memperjelas bahwa kawasan Natuna merupakan wilayah NKRI dengan adanya menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/01/20).
Dalam sambutannya Presiden kembali menegaskan bahwa Natuna adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat tanah ini,” kata Presiden.
“Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia. Sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan, yang berupa sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna,” kata Presiden di Kantor Bupati Kabupaten Natuna.
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna memiliki penduduk sekitar 81 ribu dan perangkat pemerintahan sehingga, kata Presiden, secara “de facto” maupun “de jure” Natuna adalah kesatuan Negara Indonesia.