Tingkatian Kompetensi Petugas, BPSDM Perhubungan Selenggarakan Diklat Penanganan Dengerous Good Dan ISPS Code

oleh
oleh

Nyoman memaparkan bahwa tujuan Diklat Dangerous Good adalah memberikan kompetensi bagi para peserta bagaimana cara penanganan muatan berbahaya di kapal dan di pelabuhan sesuai peraturan yang berlaku. 

“Para petugas yang menangani barah barang berbahaya harus memiliki kompetensi tersebut, tau tata cara pemuatan, stowage sampai unloading nantinya. Mereka juga harus update terhadap pedoman-pedoman baru yang dipersyaratkan dalam aturan internasional untuk penanganan barang berbahaya yaitu IMDG-Code” jelas Nyoman.

Lebih detail Nyoman mencontohkan materi yang diberikan pada diklat tersebut meliputi dasar-dasar hukum, klasifikasi barang berbahaya menurut, IMO pengenalan kategori barang berbahaya, cara penanganannya sesuai the IMDG Code dan IMDG Code Suplement, serta bagaimana pemuatan, selama dalam pelayaran sampai dengan unloading yang aman.

Selanjutnya, melalui diklat tentang International Ship and Port Security Code (ISPS Code) yang secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam mengantisipasi ancaman keamanan pelayaran di laut, Nyoman mengharapkan dapat berkontribusi positif terhadap meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran baik di pelabuhan maupun di wilayah perairan di Indonesia.

Nyoman menambahkan, sesuai amanah visi Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun SDM, pembangunan SDM diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif disiplin serta mampu memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar memiliki daya saing yang tinggi di era revolusi industri 4.0. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.