Jakarta, sketsindonews – Posisi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Kecil dan Menengah (PPKUKM) di tingkat Kecamatan dalam tugas peran dalam memajukan pembinaan ekonomi kreatif (JP) serta pengawasan terhadap PKT (Program Kewirausahaan Terpadu) hanya isapan jempol, banyak persoalan muncul bahkan menjadi friksi oleh karena bukan menyelesaikan masalah namun ikut menjadi pemicu untuk membuat tak kondusif hasil dari binaan.
Banyak para calon wirausaha atau JP mengirim keluhan kepada sketsindonews terkait banyak keputusan dan keinginan sepihak tanpa melihat persoalan prioritas bahkan mengadu domba untuk membuat kisruh internal antar pedagang.
“Mereka bukan saja tidak proaktif bahkan kini tak lagi untuk membina sesuai langkah langkah strategis pengembangan dari menciptakan entrepnership, justru sebaliknya membuat kegaduhan dengan menggunakan alat LSM bayaran untuk mengganti beberapa kordinator pedagang yang tidak satu visi,” ujar Pur (34) salah satu pedagang Cempaka Putih di Jakarta Pusat, Minggu (09/02/20).
Dirinya bersama pedagang pernah berkirim kepada pihak Dinas UMKM untuk minta Kasatpel di evaluasi bahkan untuk diganti, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil, karena di lindungi oleh pejabat.
“Untuk itu kami bicara saja sama awak media sebagai salah satu bentuk aduan karena banyak persoalan internal kami merasa di obok – obok oleh pemikiran kerdil Kasatpel di Kecamatan yang tidak punya program tapi kami yang potensi secara mandiri di intervensi oleh para pemengku kebijakan diwilayah mendengar sepihak,” ungkapnya.