Jakarta, sketsindonews – Pasca penggeledahan yang dilakukan tim penyidik bidang pidana khusus, Kejaksaan Agung terhadap PT Hanson Internasional (PT HI), pada 8 Januari dan 5 Februari 2020 terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Kondisi PT HI saat ini yang berada di Gedung Mayapada Tower lantai 21, terlihat lenggang bahkan tidak ada aktivitas seperti sebuah perusahaan pada umumnya. Hanya ada dua petugas yang menjaga perusahaan properti tersebut. “Saya hanya menjaga dan menerima surat masuk,” kata petugas jaga kepada sketsindonews, Senin (10/02/20), siang.
Dari pantuan media ini, ada tiga ruangan yang “segel” di PT Hanson Intetnasional, yakni ruang utama yang berada di lantai 21 dan dua ruangan di lantai 20.