Jakarta, sketsindonews – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerukan kepada bawahannya agar tidak langsung menghukum para kepala desa ketika tersangkut korupsi pengelolaan alokasi dana desa.
Menurutnya kepala desa kurang memahami hukum sehingga dibutuhkan peran penegak hukum untuk memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa.