Bintan, sketsindonews – Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (12/3/20).
Menurut Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.
Juga kata Danramil, saat ini Pemerintah dan Aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Bintan.